KoranTerkini.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menarik perhatian publik terkait kasus Rudy Soik. RDP ini menjadi sorotan karena Rudy Soik, tokoh kontroversial dalam sejumlah kasus sebelumnya, menghadirkan berbagai isu terkait penegakan hukum dan integritas aparat. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut, berbagai anggota komisi mempertanyakan transparansi dalam proses hukum yang melibatkan Rudy Soik, serta meminta kejelasan atas berbagai laporan dan penyelidikan terkait.
Kebutuhan akan transparansi di dalam penegakan hukum sudah menjadi tuntutan utama masyarakat. Pentingnya mengedepankan keterbukaan fakta dalam kasus ini, terutama mengingat ketidakpercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap integritas sistem hukum.
Dalam RDP tersebut, beberapa anggota DPR menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak negatif jika kasus ini tidak diselesaikan dengan benar. Mereka mengingatkan agar penanganan kasus Rudy Soik menjadi cermin transparansi dalam proses hukum, sekaligus kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas.
Rudianto Lallo mengatakan “Jika putusan Rudy soik tidak dianulir, maka khawatir tidak akan ada lagi polisi yang berani membongkar kejahatan”.Tegas Anggota Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk memastikan agar kasus ini dikawal hingga selesai, demi menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, perwakilan dari aparat penegak hukum yang hadir dalam rapat menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi dan informasi terbaru kepada Komisi III mengenai status penyelidikan. Mereka juga menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus Rudy Soik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan profesionalisme serta akurasi.
RDP ini menjadi langkah konkret Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, Komisi III diharapkan dapat terus berperan aktif mengawal proses hukum yang berjalan, agar keadilan tidak hanya menjadi janji, namun benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.