Terima Remisi, Jessica Bebas Bersyarat
KoranTerkini.com – Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kini bebas bersyarat setelah menerima remisi total selama 5 tahun kurang 1 bulan. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham), Jessica telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman. Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen
Berita Terbaru
- Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Kapendam: Tak Boleh Ada Pelaku yang Lolos!
- Hadiri Musrenbang Distrik Angkaisera Ketua Sementara DPRK Disambut Meriah
- Anak Muda Juga Berisiko Penyakit Stroke
- Al Nassr Lolos ke Perempat Final Liga Champions Asia, Berkat Panenka Ronaldo
- Jokowi Apresiasi PSI yang Akan Jadi partai Super Terbuka
Tema Lainnya
Bebas Hukum Jessica Jessica Wongso Kemenkumham koranterkini koranterkini.com