KoranTerkini.com – Edward Omar Sharif Hiariej, yang dikenal dengan nama Eddy Hiariej, kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Menteri Hukum di kabinet Presiden Prabowo Subianto. Dalam peran barunya, ia akan bekerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Sebelumnya, Eddy pernah menduduki posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM di era pemerintahan Joko Widodo.
Eddy merupakan sosok yang sudah lama dikenal di dunia hukum Indonesia. Sebagai akademisi dan guru besar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ia telah memiliki karier cemerlang. Di usia 37 tahun, Eddy berhasil meraih gelar doktor dan sejak saat itu terlibat dalam berbagai kasus penting, termasuk sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Namun, perjalanan kariernya sempat tersandung kasus hukum pada 2023. Eddy menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar. Kasus tersebut juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk Helmut Hermawan, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Meskipun demikian, status tersangka Eddy dicabut setelah ia bersama Helmut memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK pada Januari 2024.
Meski kasus hukum tersebut menodai reputasinya, Eddy tetap diakui sebagai ahli hukum yang memiliki kontribusi besar, terutama dalam bidang-bidang seperti terorisme, korupsi, dan kejahatan dunia maya. Di luar itu, Eddy juga produktif dalam menerbitkan berbagai publikasi ilmiah serta buku-buku terkait hukum pidana, memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh penting di bidang hukum di Indonesia.
Di tengah tugas barunya bersama Presiden Prabowo, KPK mengklaim masih menyelesaikan administrasi terkait penyidikan kasus Eddy. Meskipun demikian, Eddy kini melanjutkan kiprahnya sebagai salah satu penggerak kebijakan hukum di Indonesia.