KoranTerkini.com – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa semua pelaku dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, harus diproses hukum tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada pelaku yang lolos. Saat ini, anggota kami yang terlibat sudah menyerahkan diri dan tengah diperiksa di Denpom II/3 Lampung,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (20/3).
Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Lain
Eko juga mengungkapkan adanya kemungkinan oknum lain yang terlibat dalam jaringan perjudian ilegal ini.
“Berdasarkan keterangan anggota TNI yang menjadi saksi, terdapat dugaan bahwa Polsek Negara Batin menerima uang setoran dari hasil judi sabung ayam,” kata Eko.
Pernyataan ini semakin memanaskan situasi, mengingat aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan perjudian, bukan malah ikut menikmati hasilnya.
Temuan Senjata Laras Panjang di TKP
Selain itu, penyelidikan juga menemukan fakta mengejutkan: sebuah senjata laras panjang kaliber 5,56 milimeter dan tiga butir peluru ditemukan di sekitar lokasi perjudian.
“Saat ini masih dalam proses investigasi untuk memastikan apakah senjata tersebut organik milik TNI/Polri atau rakitan,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa peluru yang ditemukan juga sedang diuji balistik di Bareskrim Polri untuk mengetahui asal-usulnya.
Komitmen TNI dalam Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat. TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Dengan investigasi yang terus berjalan, masyarakat kini menantikan transparansi serta langkah tegas dari pihak berwenang agar kasus ini benar-benar diusut tuntas.